INSOMNIA

1) DEFINISI: Susah tidur, bisa merupakan gangguan MEMULAI tidur (sleep latency > 30 menit), MEMPERTAHANKAN, atau KUALITAS tidur yang buruk.

Menurut ICSD-3: repeated difficulty with sleep initiation, duration, consolidation or quality that occurs despite adequate opportunity and circumstances for sleep and results in some form of daytime impairment


2) FAKTOR RISIKO: sering bekerja malam, jam kerja tidak stabil, alkohol, kafein, zat adiktif, efek samping obat, kerusakan otak (stroke, Alzheimer)


3) DIAGNOSIS:

a) kriteria waktu: 3x dalam seminggu, min. 1 bulan. AKUT  jika < 2-3 minggu, biasanya karena stres psikis. KRONIS > 4 minggu, biasanya organik. Ada juga insomnia transient/short term/transient insomnia: gangguan penyesuaian tidur akibat stres, perubahan lingkungan tidur, jet lag, dsb.

b) anamnesis

  • ada preokupasi tidak bisa tidur dan kekhawatiran akan akibatnya di malam hari
  • ketidakpuasan terhadap kuantitas/kualitas tidur menyebabkan penderitaan, gx sosial dan pekerjaan
  • Anamnesis insomnia harus ditanyakan semua gangguan tidur, termasuk sleep related breathing/movement disorder, parasomnia (NREM: muncul awal/akhir tidur), RPO, RPD

c) pada pemfis terdapat pasien tampak lelah

d) kuesioner yang bisa dipakai: Insomnia Severity Index. Menilai keparahan insomnia dari self-report.

  • 0-7: no clinically significant insomnia 
  • 8-14: subthresold insomnia
  • 15-21: clinically significant insomnia (moderate)
  • 22-28: clinically significant insomnia (severe). Gampangannya, ISI itu kelipatan 7.

e) parameter lainnya

  • latensi tidur > 30 menit,
  • efisiensi tidur < 85%, bisa dilihat dari PSG atau dari sleep diary. Sleep efficiency: total durasi benar-benar tidur/kesempatan untuk tidur (total sleep time/total recording time kalo di PSG)
  • durasi tidur < 6-6,5 jam
  • minimal 3 hari/minggu
f) klasifikasi (berdasarkan kausa)

  • INSOMNIA PRIMER

    • idiopatik: gangguan tidur jangka lama yang muncul sejak usia anak-anak dan tidak ditemukan penyebabnya
    • paradoksikal (kesalahan persepsi tidur dalam): pasien mengeluhkan insomnia berat kronis, tetapi PSG normal
    • psikofisiologi: terjadi kesalahan adaptasi perilaku yang mencegah seseorang untuk tidur
  • INSOMNIA SEKUNDER. Salah satunya karena penggunaan obat (steroid, bronkodilator, stimulan)

4) TATALAKSANA

a) Terapi utama: CBT-I (sleep hygiene, stimulus control - membatasi tidur siang hari, tdk memaksakan tidur klo sdh 30 menit di kasur g bs tidur, menggunakan tempat tidur hanya utk tidur, relaksasi).

SLEEP HYGIENE (mengatur kebiasaan tidur)

  • hindari makanan berat/lemak/gorengan/pedas/sitrus/minuman berkarbonasi/kafein/rokok/alkohol
  • tidur dan bangun di jam yang sama
  • batasi tidur siang (max. 30 menit sblm jam 3 sore)
  • ciptakan ritual khusus sebelum tidur (luangkan waktu selama 90 menit sebelum waktu tidur Anda)
  • ciptakan lingkungan tidur yang nyaman (gelap, sejuk, tenang, jauhkan perangkat elektronik)
  • olahraga rutin (tapi jangan deket waktu tidur, paling cepet 2 jam sebelum tidur)

b) FARMAKOTERAPI (jika sudah sleep hygiene dan manajemen stres tidak membantu)

  • Benzodiazepine
    • susah memulai => short benzodiazepin (mis. triazolam) 
    • susah mempertahankan => long benzodiazepin (mis. diazepam) 
    • susah tidur lagi setelah terbangun di malam hari => antidepresan (mis. fluoxetin) 
    • menurut PPK Faskes Primer 2017: lorazepam 0,5-2 mg atau diazepam 2-5 mg pada malam hari sebelum tidur. ATI-ATI KALO PAKE BISA KECANDUAN! minimum efective dose! terutama ALPRAZOLAM! Hati-hati juga pada sleep apneu.
  • Bzd-RA: Z-drugs, misalnya Zolpidem
  • melatonin (terutama yg gx circadian, delayed sleep, supaya tidurnya lebih awal: biasanya pada anak2 yg suka begadang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENINGITIS TB

TERAPI EPILEPSI (ANTI SEIZURE MEDICATION/ASM)