INSOMNIA
1) DEFINISI: Susah tidur, bisa merupakan gangguan MEMULAI tidur (sleep latency > 30 menit), MEMPERTAHANKAN, atau KUALITAS tidur yang buruk.
Menurut ICSD-3: repeated difficulty with sleep initiation, duration, consolidation or quality that occurs despite adequate opportunity and circumstances for sleep and results in some form of daytime impairment
2) FAKTOR RISIKO: sering bekerja malam, jam kerja tidak stabil, alkohol, kafein, zat adiktif, efek samping obat, kerusakan otak (stroke, Alzheimer)
3) DIAGNOSIS:
b) anamnesis
- ada preokupasi tidak bisa tidur dan kekhawatiran akan akibatnya di malam hari
- ketidakpuasan terhadap kuantitas/kualitas tidur menyebabkan penderitaan, gx sosial dan pekerjaan
Anamnesis insomnia harus ditanyakan semua gangguan tidur, termasuk sleep related breathing/movement disorder, parasomnia (NREM: muncul awal/akhir tidur), RPO, RPD
c) pada pemfis terdapat pasien tampak lelah
d) kuesioner yang bisa dipakai: Insomnia Severity Index. Menilai keparahan insomnia dari self-report.
- 0-7: no clinically significant insomnia
- 8-14: subthresold insomnia
- 15-21: clinically significant insomnia (moderate)
- 22-28: clinically significant insomnia (severe). Gampangannya, ISI itu kelipatan 7.
e) parameter lainnya
- latensi tidur > 30 menit,
- efisiensi tidur < 85%, bisa dilihat dari PSG atau dari sleep diary. Sleep efficiency: total durasi benar-benar tidur/kesempatan untuk tidur (total sleep time/total recording time kalo di PSG)
- durasi tidur < 6-6,5 jam
- minimal 3 hari/minggu
- INSOMNIA PRIMER
- idiopatik: gangguan tidur jangka lama yang muncul sejak usia anak-anak dan tidak ditemukan penyebabnya
- paradoksikal (kesalahan persepsi tidur dalam): pasien mengeluhkan insomnia berat kronis, tetapi PSG normal
- psikofisiologi: terjadi kesalahan adaptasi perilaku yang mencegah seseorang untuk tidur
- INSOMNIA SEKUNDER. Salah satunya karena penggunaan obat (steroid, bronkodilator, stimulan)
4) TATALAKSANA
a) Terapi utama: CBT-I (sleep hygiene, stimulus control - membatasi tidur siang hari, tdk memaksakan tidur klo sdh 30 menit di kasur g bs tidur, menggunakan tempat tidur hanya utk tidur, relaksasi).
SLEEP HYGIENE (mengatur kebiasaan tidur)
- hindari makanan berat/lemak/gorengan/pedas/sitrus/minuman berkarbonasi/kafein/rokok/alkohol
- tidur dan bangun di jam yang sama
- batasi tidur siang (max. 30 menit sblm jam 3 sore)
- ciptakan ritual khusus sebelum tidur (luangkan waktu selama 90 menit sebelum waktu tidur Anda)
- ciptakan lingkungan tidur yang nyaman (gelap, sejuk, tenang, jauhkan perangkat elektronik)
- olahraga rutin (tapi jangan deket waktu tidur, paling cepet 2 jam sebelum tidur)
b) FARMAKOTERAPI (jika sudah sleep hygiene dan manajemen stres tidak membantu)
- Benzodiazepine
- susah memulai => short benzodiazepin (mis. triazolam)
- susah mempertahankan => long benzodiazepin (mis. diazepam)
- susah tidur lagi setelah terbangun di malam hari => antidepresan (mis. fluoxetin)
- menurut PPK Faskes Primer 2017: lorazepam 0,5-2 mg atau diazepam 2-5 mg pada malam hari sebelum tidur. ATI-ATI KALO PAKE BISA KECANDUAN! minimum efective dose! terutama ALPRAZOLAM! Hati-hati juga pada sleep apneu.
- Bzd-RA: Z-drugs, misalnya Zolpidem
- melatonin (terutama yg gx circadian, delayed sleep, supaya tidurnya lebih awal: biasanya pada anak2 yg suka begadang)
Komentar
Posting Komentar